Kunjungi Makassar, Kemendagri Lakukan Monev dan Asistensi Realisasi APBD

jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penganggaran penanganan inflasi.
Kali ini Kemendagri menyasar Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dinilai merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan kali ini pihaknya melakukan diskusi dengan para pejabat pengelola keuangan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Makassar.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi agar meningkatkan kapasitas seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Makassar," ungkap Fatoni, Senin (14/11).
Dia menambahkan dari hasil monev, terdapat salah satu masalah yang menghambat rendahnya realisasi APBD di Kota Makassar. Di antaranya karena pejabat dan pegawai di Pemkot Makassar takut melaksanakan kegiatan.
"Mereka takut membuat kegiatan karena takut dipanggil oleh pihak tertentu," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Fatoni memberikan pokok-pokok yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan pembahasan APBD 2023.
Pertama, penyusunan APBD tahun anggaran 2023 harus berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran berupa target dan kinerja program kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Kemendagri melakukan monev di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dinilai merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan