Kunjungi Makassar, Kemendagri Lakukan Monev dan Asistensi Realisasi APBD

Kunjungi Makassar, Kemendagri Lakukan Monev dan Asistensi Realisasi APBD
Kementerian Dalam Negeri saat melakukan kegiatan FGD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Dok Kemendagri

Kemudian, kedua penyusunan APBN tahun anggaran 2023 harus dilakukan secara sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ketiga, APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapat belanja dan pembiayaan. 

Sementara itu, poin keempat pemda wajib memperhatikan APBD harus disusun secara klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur seusai urusan pemerintahan daerah.

Kemudian, poin kelima pemda harus memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kemendagri meminta kepada pemda untuk mengoptimalkan biaya tidak terduga (BTT) dan pemberian bantuan sosial (bansos) serta melakukan strategi dalam mengendalikan inflasi.

"Pemda harus menjadikan inflasi sebagai isu prioritas dan harus sinergi antara semua stakeholder. Jangan membuat masyarakat panik, harus mengupayakan masyarakat tetap tenang," ungkapnya.

Tak lupa Fatoni mengingatkan pemda agar mengaktifkan tim pengendalin inflasi daerah (TPID), aktifkan satgas pangan dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat.

Sekadar diketahui, pada kegiatan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) turut hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama tim, Wali Kota Makassar, Asisten 3 Setda Makassar, Kepala BPKAD Makassar, seluruh kepala OPD, Sekretaris Kepala dan Bidang seluruh Makassar, Camat, Lurah, Eselon 2, 3 dan 4. Sedangkan seluruh staf mengikuti secara virtual. (mcr29/jpnn)




Kemendagri melakukan monev di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dinilai merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News