Kunjungi Menteri ATR/BPN, Komjen Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan komitmen pihaknya memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.
Bareskrim pun telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kabareskrim menegaskan komitmen itu saat bersilaturahmi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3).
"Tim pemberantasan mafia tanah ini bertugas menerima laporan, pengaduan, hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.
Komjen Agus Andrianto bersilaturahmi dengan Menteri ATR dan BPN tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
Silaturahmi tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.
Menurut dia salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya Polri dan Kementerian ATR/BPN telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim itu diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Komjen Agus bersilaturahmi ke Kementerian ATR dan BPN sebagai tindak lanjut perintah Kapolri memberantas mafia tanah.
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama