Kunjungi Muba, Wamen ATR/Waka BPN Tinjau Lokasi Percepatan Redistribusi Tanah

Kunjungi Muba, Wamen ATR/Waka BPN Tinjau Lokasi Percepatan Redistribusi Tanah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Surya Tjandra melakukan peninjauan ke lokasi yang ditunjuk sebagai pilot project percepatan redistribusi tanah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin dan Desa Sidorejo Kecamatan Keluang pada Jumat (21/5/). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang ditunjuk sebagai pilot project percepatan redistribusi tanah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin dan Desa Sidorejo Kecamatan Keluang pada Jumat (21/5/2021).

Kunjungan Wamen Surya itu dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan Tahun 2021 di Provinsi Sumatra Selatan.

Surya menjelaskan kehadiran Kementerian ATR/BPN di sini merupakan komitmen nyata untuk kemakmuran masyarakat.

“Kami hadir di sini untuk membantu menyelesaikan permasalah yang ada. Pertama akan kami lakukan pemetaan tematik pertanahan yang di mana nanti akan memiliki efek yang berkelanjutan sehingga ke depan berbagai titik permasalahan dapat segera diketahui dan cepat diambil kebijakan lebih cepat dan akurat,” ujar Surya Tjandra.

Surya juga mengatakan khususnya untuk tanah yang sudah didiami masyarakat sejak lama akan dilepaskan dari kawasan hutan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia.

“Untuk kampung-kampung tua, Presiden sudah memberikan arahan secara jelas kita akan melepaskan dari hutan dan keluarkan supaya status hukumnya jelas bagi masyarakat. Apalagi tanah tersebut sudah sangat produktif ada pemukiman, perkebunan, persawahan itu sudah sangatlah produktif,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Surya menambahkan bahwa ini akan menjadi tugas besar bagi pemerintah khususnya bagi pemerintah pusat untuk segera membereskan masalah-masalah yang terjadi khususnya bagi masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.

“Rakyat sudah sekian lama menunggu, semoga kedatangan kami ke sini dan rombongan bisa sedikit memberikan harapan bagi Bapak Ibu sekalian. Tetapi kami butuh dukungan dan kerja sama serta kejujuran dan keikhlasan untuk mewujudkannya," tambahnya.

Wamen ATR/BPN Surya Chandra mengatakan khususnya untuk tanah yang sudah didiami masyarakat sejak lama akan dilepaskan dari kawasan hutan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News