Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai

Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai
Bea Cukai Malang dan Yogyakarta mengujungi dua perusahaan yang memproduksi barang kena cukai, berupa hasil tembakau/rokok dan etil alkohol. Foto: dok Bea Cukai

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta dengan mengunjungi PT Madubaru pada 1 Oktober 2024.

PT Madubaru merupakan satu-satunya pabrik penghasil etil alkohol (EA) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Perusahaan yang didirikan pada29 Mei 1958 atas Prakarsa Sri Sultan Hamengku Buwono IX ini, pada awalnya merupakan pabrik gula, yang kemudian turut memproduksi berbagai olahan etil alkohol, salah satunya hand sanitizer.

Dalam kunjungan Bea Cukai Yogyakarta tersebut, pihak perusahaan memaparkan proses bisnis PT Madubaru, termasuk proyeksi-proyeksi dari rencana kegiatan produksi ke depannya.

Kedua pihak juga berkesempatan menggelar audensi dan diskusi aturan cukai atas etil alkohol dan turunannya.

"Kunjungan dan asistensi ke dua perusahaan ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance dan trade facilitator dalam mengoptimalkan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai," tutup Budi. (jpnn)


Bea Cukai Malang dan Yogyakarta mengujungi dua perusahaan yang memproduksi barang kena cukai, berupa hasil tembakau/rokok dan etil alkohol.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News