Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta dengan mengunjungi PT Madubaru pada 1 Oktober 2024.
PT Madubaru merupakan satu-satunya pabrik penghasil etil alkohol (EA) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Perusahaan yang didirikan pada29 Mei 1958 atas Prakarsa Sri Sultan Hamengku Buwono IX ini, pada awalnya merupakan pabrik gula, yang kemudian turut memproduksi berbagai olahan etil alkohol, salah satunya hand sanitizer.
Dalam kunjungan Bea Cukai Yogyakarta tersebut, pihak perusahaan memaparkan proses bisnis PT Madubaru, termasuk proyeksi-proyeksi dari rencana kegiatan produksi ke depannya.
Kedua pihak juga berkesempatan menggelar audensi dan diskusi aturan cukai atas etil alkohol dan turunannya.
"Kunjungan dan asistensi ke dua perusahaan ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance dan trade facilitator dalam mengoptimalkan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai," tutup Budi. (jpnn)
Bea Cukai Malang dan Yogyakarta mengujungi dua perusahaan yang memproduksi barang kena cukai, berupa hasil tembakau/rokok dan etil alkohol.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 380 Ribu Batang Rokok Ilegal di Ruas Tol Semarang-Batang
- Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai & Pemda Gencar Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
- Perusahaan Ini Diberi Izin Perlakuan Tertentu, Simak Penjelasan dari Bea Cukai
- Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kendari
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan