Kunjungi Perusahaan Binaan Bea Cukai Ambon, Ini yang Dilakukan Dirjen Askolani

jpnn.com, AMBON - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani meninjau langsung perusahaan binaan Bea Cukai Ambon, yakni PT Maluku Prima Makmur.
Melalui kunjungan yang dibalut dalam program Customs Visit Customers (CVC) tersebut, Dirjen Askolani melihat langsung proses dan fasilitas produksi PT Maluku Prima Makmur.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan di bidang ekspor secara kontinyu berupaya meningkatkan potensi pelaku usaha untuk dapat menjangkau pasar luar negeri.
“Ekspor memiliki banyak manfaat untuk perekonomian Indonesia, salah satunya meningkatkan pemasukan devisa negara. Kemudian meningkatkan produksi dan lapangan kerja, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan meningkatkan daya saing produk lokal,” kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Senin (8/5).
Hatta menyampaikan melalui kunjungan Dirjen Bea Cukai Askolani tersebut diharapkan dapat menjadi sarana diskusi bagi pelaku usaha di Ambon.
“CVC sendiri merupakan program rutin yang dilakukan Bea dan Cukai untuk melakukan kunjungan ke pelanggan atau pengusaha dalam rangka memberikan edukasi tentang peraturan dan prosedur yang berlaku dalam kegiatan perdagangan internasional,” terang Hatta.
Lewat program CVC, kata Hatta, Bea Cukai berupaya meningkatkan pemahaman tentang peraturan dan prosedur bea dan cukai.
Kemudian tujuan lainnya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur kepabeanan, serta meningkatkan kemitraan antara pelanggan atau pengusaha dengan pihak Bea Cukai. (mrk/jpnn)
Dirjen Bea Cukai Askolani meninjau langsung perusahaan binaan Bea Cukai Ambon, yakni PT Maluku Prima Makmur. Ini yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan