Kunjungi Polda Papua, Yan Mandenas Soroti Kasus Penembakan di Intan Jaya dan Nduga

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Yan Pemenas Mandenas berkunjung ke Polda Papua pada masa reses, Rabu (14/10/2020).
Kasus penembakan di Intan Jaya dan Nduga Provinsi Papua menjadi pembahasan serius pada pertemuan itu.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra secara serius menyampaikan kepada Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matius D Fakhiri beserta jajarannya agar penanganan khusus konflik di Papua dilakukan secara sinergi antara TNI dan Polri dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Khusus Intan Jaya dan Nduga, Wakapolda menyampaikan telah turun langsung ke Intan Jaya, dalam menyikapi sejumlah aksi teror yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di sana,” kata Yan Mandenas.
Kebijakan aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif secara menyeluruh di Tanah Papua diharapkannya menjadi prioritas penting.
Tugas pokok Polri dan TNI, menurutnya adalah mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman dan kondusif sehingga diharapkan perlu dilakukan bersama.
“Pelaku-pelaku kriminal harus ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatan mereka sehingga masyarakat bisa kembali hidup aman dan tenteram serta pemerintahan bisa berjalan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambahnya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasus penembakan di Intan Jaya dan Nduga Provinsi Papua menjadi pembahasan serius antara Anggota DPR Yan Mandenas dan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matius D Fakhiri.
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan