Kunjungi Suami di Rutan, Tertangkap Bawa Sabu
Minggu, 20 Juni 2010 – 13:35 WIB
PALEMBANG -- Berusaha menyelundupkan satu paket kecil Sabu-Sabu (SS) untuk suaminya di penjara dalam Rumah Tahanan (Rutan) Palembang, Diana Desiapianti (25), warga Jl STM Mansyur Lrg Gelora Rt 32, Rw07 Kecamatan IB II harus berurusan dengan pihak berwajib. Paket SS ditemukan petugas Rutan di dalam dompet hitam saat pemeriksaan, kemarin (19/6), pukul 13.45 WIB.
Cukup rapi aksi wanita berambut pirang ini. Barang haram diselipkan diantara kartu ATM. Sepintas, dibuat layaknya jimat. Dibungkus menggunakan plastik hitam yang dibakar, lalu dilapisi kertas. Beruntung, petugas Rutan bernama Ayu jeli melihat narkotika tersebut.
Baca Juga:
Saat diinterogasi petugas, Diana mengaku dompet serta Handphone yang dibawanya merupakan barang milik suaminya, Agus M Daud (27) yang ditahan sejak lima hari lalu di Rutan juga atas kasus SS. "Benar pak. Itu milik saya. Buat di pake. Itu sisa pakean aku sebelum ditangkap. Memang aku yang minta dibawakan dompet sama HP. Istriku tidak tahu ada SS dalam dompet tersebut," ujar Agus sembari menutupi wajahnya.
Usai diperiksa petugas Rutan, Diana pun digelandang ke Polda Sumsel. "Suaminya tetap di Rutan. Nanti bisa dipanggil sebagai saksi," tandas Kepala Rutan Merdeka, GDE AH Achjar BcIP SH melalui Kepala Pengamaman Rutan Merdeka, Bistok Situngkir Amd. (wwn)
PALEMBANG -- Berusaha menyelundupkan satu paket kecil Sabu-Sabu (SS) untuk suaminya di penjara dalam Rumah Tahanan (Rutan) Palembang, Diana Desiapianti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri