Kunjungi Universitas Andalas, Wamenkumham Beri Kuliah Umum Argumentasi Hukum

Kunjungi Universitas Andalas, Wamenkumham Beri Kuliah Umum Argumentasi Hukum
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/3).

Kuliah umum bertema "Argumentasi Hukum" itu dihadiri Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri, para dosen, dan sejumlah mahasiswa.

Edward mengatakan bahwa yang terpenting dalam argumentasi hukum adalah penguasaan terhadap hukum tersebut.

Argumentasi hukum, lanjut Edward, tidak hanya digunakan untuk menghadapi masalah hukum.

"(Argumentasi hukum) Dapat juga digunakan untuk kita menghadapi fenomena-fenomena atau peristiwa-peristiwa yang terjadi sehari-hari, namun, dibutuhkan analisis hukum," kata Edward.

Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan bahwa argumentasi hukum harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana.

Edward pun mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam melakukan argumentasi hukum jangan sekali-kali membangun argumen yang masuk pada argumen lawan debat.

"Karena asumsinya lawan membangun argumen itu dia sangat menguasai, tetapi apa yang saya katakan itu tidak berlaku jika kita betul-betul menguasai argumen yang disampaikan oleh lawan sehingga kita bisa menyanggah, membantah, bahkan jika perlu bisa menyalahkan," ujar Edward. (cr1/jpnn)

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/3)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News