Kunjungi Universitas Andalas, Wamenkumham Beri Kuliah Umum Argumentasi Hukum
jpnn.com, PADANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/3).
Kuliah umum bertema "Argumentasi Hukum" itu dihadiri Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri, para dosen, dan sejumlah mahasiswa.
Edward mengatakan bahwa yang terpenting dalam argumentasi hukum adalah penguasaan terhadap hukum tersebut.
Argumentasi hukum, lanjut Edward, tidak hanya digunakan untuk menghadapi masalah hukum.
"(Argumentasi hukum) Dapat juga digunakan untuk kita menghadapi fenomena-fenomena atau peristiwa-peristiwa yang terjadi sehari-hari, namun, dibutuhkan analisis hukum," kata Edward.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan bahwa argumentasi hukum harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana.
Edward pun mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam melakukan argumentasi hukum jangan sekali-kali membangun argumen yang masuk pada argumen lawan debat.
"Karena asumsinya lawan membangun argumen itu dia sangat menguasai, tetapi apa yang saya katakan itu tidak berlaku jika kita betul-betul menguasai argumen yang disampaikan oleh lawan sehingga kita bisa menyanggah, membantah, bahkan jika perlu bisa menyalahkan," ujar Edward. (cr1/jpnn)
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/3)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan