Kunjungi UPPKB Serang, Komisi V DPR Dukung Kemenhub Wujudkan Zero ODOL
jpnn.com, SERANG - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dan menggelar pertemuan dengan jajaran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (2/12).
Pertemuan tersebut terkait pengawasan dan menyerap masuan terhadap kinerja dan efektivitas UPPKB dalam mewujudkan program Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL).
Wakil Ketua Komisi V DPR Arwani Thomafi yang memimpin kunjungan tersebut menyampaikan keberadaan jembatan timbang yang ada di UPPKB sangat penting untuk membatasi angkutan yang bermuatan melebihi ketentuan, sehingga menjaga dan memastikan kondisi jalan tidak rusak maupun terkait keselamatan dan keamanan bagi pengendara yang lain.
"Kondisi dari UPPKB Cikande dan UPPKB lainnya pada umumnya masih jauh dari memadai, sehingga efektivitas maupun optimalisasi UPPKB masih jauh dari harapan," ujar Arwani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/12).
Arwani mendorong agar program Zero ODOL dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaksanakan hingga 2023.
"Komisi V DPR RI berharap dengan adanya program tersebut tidak ada lagi kendaraan yang over dimension maupun over loading," ujarnya.
Arwani menambahkan Komisi V DPR juga meminta Kemenhub dapat mengkonsolidasikan dan mensinergikan dengan seluruh stakeholders terkait agar Zero ODOL dapat terwujud dan tidak hanya menjadi program belaka. (mkr/jpnn)
Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPPKB Kabupaten Serang dalam mendukung jajaran Kemenhub mewujudkan Zero ODOL
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal