Kunjungi Wamena, Presiden Jokowi Bawa Pulang PR Pemekaran Pegunungan Tengah
jpnn.com, JAYAWIJAYA - Presiden Joko Widodo akan menindaklanjuti usul tentang pemekaran wilayah Pegunungan Tengah di Provinsi Papua. Jokowi -panggilan kondangnya- menyampaikan hal itu saat berdialog dengan perwakilan tokoh masyarakat, agama dan adat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (28/10).
Jokowi dalam dialog itu mengatakan, sebetulnya pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sedang dalam masa penangguhan atau moratorium. Menurutnya, banyak usul pemekaran wilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masuk ke pemerintah.
"Saya ngomong apa adanya, sebetulnya kita kan sudah moratorium tidak ada pemekaran di seluruh Indonesia. Karena apa, ada 183 pemekaran baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang diusulkan kepada saya. Begitu dibuka satu, yang lain pasti antre di depan kantor saya setiap hari," kata Presiden Ketujuh RI itu.
Meski demikian Jokowi menegaskan bahwa khusus untuk rencana pemekaran wilayah Pegunungan Tengah ada pengecualian. Mantan gubernur DKI itu mengatakan, pemekaran wilayah Pegunungan Tengah akan menjadi pekerjaan rumah sepulangnya dari Papua.
“Khusus untuk Pegunungan Tengah, jangan tepuk tangan dulu, akan saya tindak lanjuti," imbuh Jokowi disambut aplaus pihak-pihak yang berdialog dengannya.
Sejumlah pejabat tinggi negara ikut mendampingi Jokowi dalam dialog itu. Antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri PUPR Wempi Wetipo, Plt. Kapolri Komjen Ari Dono dan Gubernur Papua Lukas Enembe.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi akan menindaklanjuti usul tentang pemekaran wilayah Pegunungan Tengah di Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi