Kunker di Lombok Tengah, DPR Dorong Pembangunan Bendungan Mujur Tepat Waktu
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik kali ini khusus ke Kabupaten Lombok Tengah dalam upaya mendorong Kementerian PUPR agar pembangunan Bendungan Mujur tepat waktu.
"Ada beberapa tahapan tahapan dalam proses pembangunan ini, saat ini pemerintah pusat sudah melakukan proses 'Land Acquisiting Resettlement Action Plan' (LARAP) dan desain yang sudah ada di tahun 2015 yang lalu tinggal dilakukan review yang Insyaallah akan menjadi dasar dalam proses penganggaran," Kata Andi Aras
Hal itu dikatakannya seusai pertemuan dengan bupati Lombok Tengah beserta jajaran Kementerian PUPR, NTB, Kamis, (3/6).
Keberadaan bendungan menjadi sangat penting tidak saja untuk mendukung sektor pertanian, tetapi juga pasokan air bersih untuk kawasan ekonomi khusus (KEK).
Namun, pembangunan bendungan yang berada di Lombok Tengah masih terkendala lahan meski proyek tersebut sudah direncanakan beberapa tahun lalu.
"Dari persoalan pembebasan lahan tadi ada beberapa, ada satu desa lagi yang sementara ini masih dilakukan tahap mediasi. Kami tinggal mengharapkan bahwa permasalahan permasalahan sosial yang selama ini timbul dari pemerintah daerah khususnya Pemkab Lombok tengah sudah menyatakan komitmennya untuk dapat menyelesaikan permasalahan sosial," ucap Andi.
Pembangunan bendungan itu memakan waktu paling tidak 3 tahun sampai 5 tahun.
Dia menerangkan pembangunan itu dimulai dan waktu tunggunya tidak lama lagi.
DPR RI memantau pembangunan Bendungan Mujur di Lombok Tengah agar bisa segera diselesaikan
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia