Kunker Dipangkas Tak Jamin Anggota Dewan Jadi Rajin
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Rahmad Bagdja menyatakan pemangkasan kunjungan kerja (kunker) anggota DPR dari empat minggu menjadi dua minggu pada setiap masa sidang belum jaminan bahwa kinerja DPR meningkat dan terjadi efisiensi anggaran.
"Ketua DPR memangkas Kunker anggota DPR jadi dua minggu saja untuk setiap masa sidang. Sayangnya, Ketua DPR tidak menjelaskan waktu yang dua minggunya lagi untuk apa," kata Rahmad Bagdja, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (29/1).
Karena waktu dua minggu yang tersedia tersebut tidak dijelaskan kegunaannya, Rahmad justru curiga waktu tersebut akan dipakai untuk kegiatan kunjungan kerja yang dilabel dengan kunjungan spesifik. "Kan sama saja jadinya," ujar Rahmad.
Dalam keterangannya lanjut Rahmad, Ketua DPR RI hanya menyebut dengan pemotongan kunjungan kerja itu terjadi efisiensi anggaran tapi tidak diikuti dengan jaminan perbaikan kinerja DPR RI ke depan.
"Harusnya pastikan, waktu kunker yang dua minggu dipotong itu dipakai khusus untuk membahas rancangan undang-undang agar target legislasi tercapai," sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Rahmad Bagdja menyatakan pemangkasan kunjungan kerja (kunker) anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi