Kunker ke Banten, Sahroni Soroti Penanganan Barang Sitaan dan Pemusnahan Narkoba

Kunker ke Banten, Sahroni Soroti Penanganan Barang Sitaan dan Pemusnahan Narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunker ke Banten, 17-18 Juli 2023. Foto: dokpri Sahroni

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti adanya barang sitaan berupa bahan bakar cair berjumlah ribuan liter hasil penimbunan saat mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang, Banten.

Sahroni memimpin rombongan Komisi III DPR dalam kunker ke sejumlah instansi hukum dan HAM di wilayah Provinsi Banten pada 17-18 Juli 2023.

Beberapa instansi yang dikunjungi antara lain; Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Pengadilan Tinggi Banten, dan Polda Banten.

Nah, saat mengunjungi Rupbasan Kelas II Serang, Sahroni melihat tempat penyimpanan bahan bakar cair yang tersedia sangat berbahaya lantaran ada zat yang mudah terbakar.

“Saya paham bahwa memang ada cara tersendiri dalam meng-handle barang bukti, namun untuk barbuk cair seperti ini perlu ada mekanisme khusus, karena sangat berbahaya jika ditumpuk begitu saja," ujar Sahroni dikutip dari siaran pers, Selasa (18/7).

Dia mengatakan kebakaran bisa terjadi sewaktu-waktu akibat pengelolaan tempat penyimpanan bahan bakar sitaan yang tidak memadai.

"Khawatir ada yang iseng atau merokok di ruangan, takutnya kebakaran kan kita tidak mau,” lanjut Sahroni kepada kepala Rupbasan Serang Dwi Jatmoko.

Menurut Sahroni, barang sitaan cair berupa solar dan pertalite akan lebih bermanfaat jika dijual. Dana hasil penjualannya bisa digunakan Kanwil untuk mendukung pelaksanaan program-program bermanfaat lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti penanganan barang sitaan dan pemusnahan narkoba saat kunker ke Banten. Begini masukannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News