Kunker ke Banten, Sahroni Soroti Penanganan Barang Sitaan dan Pemusnahan Narkoba

Kunker ke Banten, Sahroni Soroti Penanganan Barang Sitaan dan Pemusnahan Narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunker ke Banten, 17-18 Juli 2023. Foto: dokpri Sahroni

“Jangan hanya ditumpuk begini karena sangat berbahaya. Lebih baik dimanfaatkan dan dananya kembali ke rupbasan” ucap legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Terpisah, Saat berkunjung ke Polda Banten, Sahroni juga menyoroti pemusnahan barang bukti narkoba.

Dia meminta kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dan Kepala BNNP Rohmad Nursahid untuk menggandeng pengawas independen dalam memastikan bahwa narkoba yang dimusnahkan bukan barang lain.

“Barang bukti narkoba ini kan pasti dimusnahkan. Namun sering kali masyarakat mempertanyakan, itu yang dimusnahkan benar narkoba atau tawas?" ucap Sahroni.

Dia menyinggung masalah itu setelah mencermati kasus mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa terkait penukaran barang bukti saat pemusnahan narkoba.

"Karena dalam persidangan Pak Teddy Minahasa misalnya, diketahui barang bukti (narkoba) diganti tawas. Nah, jangan sampai publik berpikir bahwa jangan-jangan selama ini pemusnahan barang bukti selalu begitu, diganti tawas,” tuturnya.

Oleh karena itu, legislator asal DKI Jakarta tersebut mengusulkan pada Kapolda dan Kepala BNNP untuk menggandeng verifikator independen guna mengecek keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan.

“Agar tidak ada keraguan lagi di masyarakat, saya usul agar dilakukan pelibatan pihak independen untuk mengecek dan menyaksikan proses pemusnahan ini. Jadi, ini masukan penting karena kita tidak mau ada pertanyaan-pertanyaan lagi soal barang bukti,” ujar Sahroni.(fat/jpnn)


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti penanganan barang sitaan dan pemusnahan narkoba saat kunker ke Banten. Begini masukannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News