Kunker ke Boston, Bu Susi Bahas Kelanjutan Aturan Ekspor
jpnn.com, BOSTON - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu dengan beberapa pejabat dan petinggi perusahaan perikanan Amerika Serikat (AS) dalam kunjungan kerjanya di Boston, Rabu (14/3).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan kelanjutan penerapan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) oleh Pemerintah AS serta menjajaki peluang kerja sama bisnis perikanan.
SIMP adalah aturan impor produk kelautan dan perikanan yang ditetapkan AS untuk menjaga ketertelusuran produk seafood yang masuk ke negaranya.
Menindaklanjuti pemberlakuan SIMP mulai 1 Januari 2018 ini, Dirjen PDSPKP telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 9065/DJPDS/TU.210/XII/2017 perihal Pedoman Pengisian Form U.S. Seafood Import Monitoring Program.
"Penerapan SIMP, terutama terhadap produk udang, dikhawatirkan bisa menimbulkan kerugian sepihak bagi industri produk udang Indonesia. Hal ini karena pelaku ekspor perikanan Indonesia sebagian besar dilakoni oleh nelayan dan pembudidaya ikan kecil," tutur Susi.
"Sehingga persyaratan tinggi yang diminta AS bisa menyulitkan pelaku usaha perikanan Indonesia," sambung Susi dalam siaran persnya.
Rekam jejak Indonesia dalam pemberantasan illegal fishing yang diakui dunia dinilai cukup kuat menjadi bukti ketertelusuran produk perikanan Indonesia.
“Berkat pemberantasan illegal fishing, siklus pelayaran (di Indonesia) kini semakin pendek karena kapal tidak perlu lagi berlayar terlalu jauh. Jadi ketertelusuran produk perikanan Indonesia terjamin,” ungkap Susi.
Indonesia berharap penerapan SIMP memberikan perlakuan yang sama bagi industri lokal maupun asing.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Dua Menteri ini Apresiasi Kolaborasi Multi-Helix Sampoerna untuk Bantu UMKM Ekspor Produk
- Pemerintah Dorong Pengembangan Sistem Indonesia National Single Window
- Wujudkan Ketahanan Pangan, Bulog Menjamin Rantai Pasok Beras
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan