Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka

Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Ferron Par Pharmaceuticals, yang merupakan bagian dari Dexa Group di Cikarang pada Kamis (7/11). Foto dok Dexa Group

jpnn.com, CIKARANG - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Ferron Par Pharmaceuticals, yang merupakan bagian dari Dexa Group di Cikarang pada Kamis (7/11).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung fasilitas produksi fitofarmaka serta proses manufaktur farmasi dan obat tradisional yang aman dan berkualitas.

Wakil Ketua Komisi IX Putih Sari mengapresiasi fasilitas produksi PT Ferron Par Pharmaceuticals, yang memenuhi standar cara pembuatan obat dan obat tradisional yang baik (CPOB dan CPOTB) untuk memastikan keamanan, khasiat, mutu, keterjangkauan, dan kepatuhan terhadap ketentuan halal.

“Kami juga mendorong agar percepatan terhadap ketahanan industri obat, sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengedepankan dan mengembangkan bahan baku obat dalam negeri, untuk bisa kita utamakan,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung industri farmasi, terutama dalam pengembangan riset yang memanfaatkan kekayaan bahan baku alam Indonesia. Putih Sari mendorong industri obat seperti PT Ferron Par Pharmaceuticals untuk bisa terus mengembangkan Research and Development dalam pemanfaatan bahan baku dari alam untuk produk obat tradisional dan suplemen kesehatan

"Komisi IX DPR RI mendorong agar percepatan terhadap ketahanan industri obat, termasuk obat tradisional dan suplemen kesehatan bisa dilaksanakan secara baik. Hal ini sesuai dengan amanat UU Kesehatan dan Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, termasuk ketahanan bahan baku obat tradisional dan suplemen kesehatan, di mana negara Indonesia sangat kaya akan bahan alam," tambahnya.

Dia juga mendukung agar obat berbahan alam yang telah tersertifkasi fitofarma bisa masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komisi IX akan memastikan penggunaan fitofarmaka sampai ke hilir.

Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan raker di DPR untuk merumuskan kebijakan yang lebih mendukung ketahanan dan perkembangan industri farmasi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News