Kunker ke Jambi, Komite I DPD RI Menjalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi
Selasa, 04 Februari 2020 – 18:43 WIB

Komite I DPD RI melakukan Kunker di Provinsi Jambi pada Senin (3/2/2020). Foto: Humas DPD RI
10. Masa kampanye seharusnya diperpendek rentang waktunya, untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.
11. Ada keresahan di daerah terkait dengan penghapusan Eselon III dan Eselon IV.
Penyederhanaan eselonisasi di Provinsi Jambi dilakukan terhadap Eselon IV di Dinas PTSP dan Penanaman Modal khusunya dibidang perijinan dan investasi. Pemprov Jambi masih terus melakukan pemetaan di dinas-dinas yang ada.(ikl/jpnn)
Kunker tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk memperoleh masukan, identifikasi permasalahan dan pemikiran yang terkait dengan pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN khususnya yang terkait dengan permasalahan penyederhanaan birokrasi di daerah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi