Kunker ke Korea Selatan, Anggota DPR Kepergok Bawa Keluarga Berbelanja

jpnn.com - JPNN.com GANGNAM - Rombongan Komisi XI DPR yang mengaku sedang melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan kepergok tengah berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Dongdaemun. Namun, ternyata anggota DPR itu juga membawa keluarga.
Salah seorang anggota rombongan terlihat bersama keluarganya sedang berbelanja di pusat Perbelanjaan Good Morning City, Rabu (29/4) sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Good Morning City merupakan pusat perbelanjaan sejenis ITC alias International Trade Center di Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, personel Komisi XI DPR yang melakukan kunker ke Korsel dengan alasan untuk pembahasan RUU Perbankan antara lain dua unsur pimpinan, yakni Fadel Muhammad dan Jon Erizal, serta lima anggotanya. Antara lain Nurdin Tampubolon, Amir Uskara, Hengky Kurniadi, Rudi Bangun dan Indah Kurnia.
Mereka bertolak dari Jakarta pada 25 April lalu. Rencananya, kunker itu akan berakhir pada 1 Mei besok.
“Kebetulan ada pertemuan dengan Bank Korea,” kata Amir saat berbincang dengan wartawan di Lantai 2 F, Good Morning City.
Penampilan para wakil rakyat di pusat perbelanjan ini memang mencolok. Dengan setelan jas, terlihat pula pin logo DPR yang menempel di bajunya. Ditambah lagi dengan keluarganya yang ikut ke Korea Selatan berburu souvenir.
Dari pantaun JPNN.com, ada dua orang yang memakai pin logo DPR. Satunya lagi di lantai 1 F.(awa/ara/jpnn)
JPNN.com GANGNAM - Rombongan Komisi XI DPR yang mengaku sedang melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan kepergok tengah berbelanja di sebuah pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN