Kunker ke Maluku, Dewan Naik Garuda, Duduk di Kelas Bisnis

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti menegaskan bahwa anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja diberi tiket pulang pergi standar Garuda Indonesia.
Para anggota dewan yang terhormat itu juga duduk di kelas bisnis. Hal itu dikatakan Winantuningtyastiti saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Jaksa awalnya menanyakan soal mekanisme pemberian uang kepada anggota Komisi V DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 lalu.
Perempuan berjilbab yang karib disapa Nining itu menjelaskan, akomodasi dan transportasi kunjungan kerja anggota dewan sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan. Menurut dia, setiap anggota mendapatkan tiket maupun akomodasi. Namun, kata dia, besaran uangnya tergantung daerah yang dikunjungi.
"Tiket pulang pergi standar Garuda Indonesia, kelas bisnis. Akomodasi sudah ditetapkan, tapi saya tidak ingat,” ujar Nining di persidangan. Nining menjelaskan, pembayaran uang kunker anggota diambil sebelum keberangkatan.
Menurut dia, khusus biaya perjalanan dinas memang diambil langsung di bagian perjalanan kesekjenan DPR. "(Diambil) sebelum berangkat," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pembagiannya diserahkan kepada sekretariat komisi. Apakah dibagi sebelum atau sesudah keberangkatan tergantung kebijakan komisi.
"Biasanya masing-masing komisi berbeda-beda," kata dia.
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat