Kunker ke Maluku, Dewan Naik Garuda, Duduk di Kelas Bisnis
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti menegaskan bahwa anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja diberi tiket pulang pergi standar Garuda Indonesia.
Para anggota dewan yang terhormat itu juga duduk di kelas bisnis. Hal itu dikatakan Winantuningtyastiti saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Jaksa awalnya menanyakan soal mekanisme pemberian uang kepada anggota Komisi V DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 lalu.
Perempuan berjilbab yang karib disapa Nining itu menjelaskan, akomodasi dan transportasi kunjungan kerja anggota dewan sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan. Menurut dia, setiap anggota mendapatkan tiket maupun akomodasi. Namun, kata dia, besaran uangnya tergantung daerah yang dikunjungi.
"Tiket pulang pergi standar Garuda Indonesia, kelas bisnis. Akomodasi sudah ditetapkan, tapi saya tidak ingat,” ujar Nining di persidangan. Nining menjelaskan, pembayaran uang kunker anggota diambil sebelum keberangkatan.
Menurut dia, khusus biaya perjalanan dinas memang diambil langsung di bagian perjalanan kesekjenan DPR. "(Diambil) sebelum berangkat," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pembagiannya diserahkan kepada sekretariat komisi. Apakah dibagi sebelum atau sesudah keberangkatan tergantung kebijakan komisi.
"Biasanya masing-masing komisi berbeda-beda," kata dia.
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana