Kunker ke Maluku, Komite II DPD Awasi Implementasi Tiga UU
![Kunker ke Maluku, Komite II DPD Awasi Implementasi Tiga UU](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151123_223317/223317_453736_Anang___Kunker_di_Maluku.jpg)
Sepulang dari meninjau kondisi Gunung Botak pasca penutupan oleh Tim Gabungan Pemprov Maluku dan Pemkab Kabupaten Buru, kata Anang, Tim DPD melakukan rapat khusus dengan Bupati Buru, DPRD Kabupaten Buru, Muspida dan SKPD terkait di wilayah itu.
Dalam dialog yang dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Buru tersebut, Senator dari Provinsi Jawa Tengah, Denty Eka Widhi Pratiwi, mendukung langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Tim Gabungan dalam melakukan pendekatan terhadap semua pihak yang telah melakukan penambangan (tanpa ijin) di lokasi tersebut dengan sangat hati-hati sekaligus tegas.
“Yang paling penting bagaimana selanjurnya agar semua pihak bersinergi bahu-membahu, kasihan rakyat kecil yang jadi korban,” ujar Denty.
Anang menambahkan, Tim Kunker Komite II DPD akan melakukan rapat dengan Gubernur Maluku dan seluruh instansi terkait.
Khusus terkait dengan penanganan PITI di Gunung Batok, Anang mendorong agar Pemkab Buru, Pemprov Maluku, Bakamla dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dan bersinergi untuk menentukan langkah-langkah kongkrit yang ditunggu oleh masyarakat setempat. Termasuk kemungkinan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945.(fri/jpnn)
AMBON - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Propinsi Maluku tanggal 22-25 November 2015. Kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi