Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
jpnn.com, RIAU - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Kampar, Riau.
Hal itu dilakulan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (22/11).
Langkah itu diambil untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik sesuai mandat undang-undang.
"Ya, aktivitasnya harus berhenti. Kami akan awasi, proses hukum, dan meminta keterangan. Jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan dengan bukti yang memadai, proses hukum lebih lanjut akan dilakukan,” ucap Hanif dalam keterangannya, Minggu (24/11).
“Bahkan, kemungkinan akan ada tersangka yang dibawa ke meja hijau," lanjutnya.
Hanif menjelaskan bahwa langkah seperti itu telah dilakukan di beberapa kabupaten atau kota.
Dia mengaku akan keliling ke seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan tugas pemerintah, khususnya dalam pengelolaan sampah terlaksana dengan baik.
Menurut Hanif, itu adalah mandat yang tidak boleh diingkari, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Riau.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis