Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR
Kamis, 12 April 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan pakai duit negara. Mahfudz menyatakan bahwa yang dianggarkan DPR untuk kunjungan kerja adalah tim delegasi plus staff dari sekertariat Komisi I.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan, memang sesuai aturan di DPR dan juga yang diputuskan di komisinya bahwa kalau memang ada yang ingin menyertakan keluarga atas biaya sendiri, dipersilakan.
Baca Juga:
“Itu dipersilahkan," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini