Kunker Spesifik ke Bali, Komisi III DPR Menyoroti Peredaran Narkoba di Masa PPKM
Habib Aboe: Jajaran Polri tak Boleh Kendur
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan bahwa komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu memiliki atensi yang lebih mengenai penegakan hukum dan peradilan di Indonesia yang terkait dengan penanganan Covid-19 di masa pandemi.
Menurut Habib Aboe, salah satu ialah karena masih maraknya peredaran gelap narkoba di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Salah satu indikasinya, kata dia, meskipun situasi PPKM selama satu bulan terakhir, otoritas kepolisian di Bali meringkus 19 orang yang terlibat dalam aktivitas kejahatan narkoba baik itu sebagai pengedar maupun pemakai.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran penegak hukum untuk selalu waspada dan menjalankan tugas dengan optimal. Karena ternyata PPKM yang seharusnya bisa membatasi aktivitas warga tidak menghambat peredaran narkoba,” kata Habib Aboe, Jumat (10/9).
Habib Aboe mengungkap itu saat bersama Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali. Kunjungan kerja Komisi III DPR itu dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.
Kunker spesifik yang dilaksanakan di Polda Bali, itu bertujuan mendapatkan data dan informasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di Pulau Dewata.
Lebih lanjut Habib Aboe menuturkan bahwa situasi PPKM bisa saja dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Sebab, kata dia, para pengedar mengambil celah dengan melihat aparat dan masyarakat tengah fokus menangani Covid-19, sehingga konsentrasi terhadap penanganan narkoba dianggap agak longgar.
“Oleh karena itu, perlu saya sampaikan jajaran kepolisian tak boleh kendur. Kita harus gas pol dalam penanganan narkoba,” kata ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu.
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menegaskan jajaran Polri tak boleh kendur dalam memberantas narkoba terlebih di masa PPKM.
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas