Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK

Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK
Kuntoro Cs Tak Akan Rebut Tugas KPK
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpamakan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto ibarat pekerjaan tukang sapu. Meski melakukan bersih-bersih, tetap saja kotoran tidak habis-habis. SBY meminta Satgas serius menjalankan tugas yang diemban tersebut.

“Diduga masih terjadi praktek-praktek nakal, seperti jual beli kasus, pemerasan, suap menyuap, kompromi dalam perkara hukum, atau apa pun yang merusak rasa keadilan. Kita minta kepada Satgas untuk membersihkan itu. Memang tidak mudah, ibarat menyapu, tidak bersih semua. Terpenting, sejarah memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan itu dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata SBY saat menerima tim Satgas PMH, di kantor Presiden, Senin (4/1).

SBY percaya Satgas sanggup menjalankan tugas dengan baik. Orang-orang yang tergabung dalam Satgas dinilainya mampu membuat terobosan-terobosan dalam pemberantasan mafia hukum dan markus (makelar kasus). “Saudara-saudara dipilih oleh sistem. Saudara pasti mampu menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Harapan yang besar diembankan ke pundak saudara. Ini upaya untuk menjaga penegakan hukum agar berjalan dengan baik,” harap SBY.

Presiden meminta Satgas bisa bekerjasama dengan tim lain yang melakukan penegakan hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan Agung. “Dulu, kita bentuk tim Tipikor. Selama bekerja dua tahun, langkah-langkah dan hasil yang dicapai sudah kongkrit. Tapi, peran itu sudah ada di KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Makanya dua tahun bertugas kita bubarkan. Harapan yang sama kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, untuk bisa membuka jalan dan membuat banyak peran penting dalam kurun waktu dua tahun ke depan.”

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpamakan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News