Kuntoro tak Berkenan Jadi Saksi Meringankan
Rabu, 03 Juli 2013 – 12:21 WIB
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (3/7). Namun demikian, Johan menyatakan bahwa Kepala UKP4, sudah mengonfirmasi kepada KPK untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, keduanya dipanggil sebagai saksi meringankan yang diajukan pihak tersangka pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Dipanggil sebagai saksi yang meringankan, atas permintaan tersangka DS dan EK," kata Johan, melalui pesan singkatnya, Rabu (3/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG