Kuntoro tak Berkenan Jadi Saksi Meringankan
Rabu, 03 Juli 2013 – 12:21 WIB
![Kuntoro tak Berkenan Jadi Saksi Meringankan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kuntoro tak Berkenan Jadi Saksi Meringankan
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (3/7). Namun demikian, Johan menyatakan bahwa Kepala UKP4, sudah mengonfirmasi kepada KPK untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, keduanya dipanggil sebagai saksi meringankan yang diajukan pihak tersangka pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Dipanggil sebagai saksi yang meringankan, atas permintaan tersangka DS dan EK," kata Johan, melalui pesan singkatnya, Rabu (3/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian
BERITA TERKAIT
- Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden Jokowi
- 2 Jenazah Korban Bentrok di Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Detik-Detik Hasyim Asyari Berhubungan Badan dengan Cindra Aditi
- Lemkapi Desak Seluruh Polda Berantas Judi Online
- Tegas, Ketua DPR Menyoroti Kasus Tewasnya Afif