Kuntoro tak Berkenan Jadi Saksi Meringankan
Rabu, 03 Juli 2013 – 12:21 WIB
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (3/7). Namun demikian, Johan menyatakan bahwa Kepala UKP4, sudah mengonfirmasi kepada KPK untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, keduanya dipanggil sebagai saksi meringankan yang diajukan pihak tersangka pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Dipanggil sebagai saksi yang meringankan, atas permintaan tersangka DS dan EK," kata Johan, melalui pesan singkatnya, Rabu (3/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad