Kuota 1 Juta Guru PPPK Belum Terpenuhi, Kemenkeu Bakal Terbitkan Surat Edaran
jpnn.com, JAKARTA - Kuota satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir Maret ini belum terpenuhi.
Data Kemendikbud per 24 Maret 2021, total usulan formasi pemda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data pokok pendidikan terkait kebutuhan guru sebesar 523.120 orang.
Terungkap juga 165 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.
"Sampai saat ini masih ada 27 daerah tidak mengajukan formasi karena tidak yakin bisa membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK walaupun sudah ditekankan bahwa DAU 2021 termasuk gaji PPPK," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI, Selasa (30/3).
Masih adanya daerah yang belum mengajukan usulan formasi mengundang tanya Putra Nababan. Anggota Komisi X DPR dari PDIP ini mengungkapkan, daerah bukannya tidak mau mengajukan usulan kebutuhan. Namun, pemda butuh surat resmi sebagai pegangan.
"Birokrasi bukan sekadar ngomong semuanya harus ada surat. Itu kepala daerah bertanya, mana suratnya kalau memang benar gaji PPPK ditanggung DAU," ujar Putra.
Dia meminta pemerintah harus mengeluarkan surat edaran (SE) untuk kepala daerah. Tanpa surat edaran, jangan pernah berharap kuota satu juta guru PPPK akan tercapai.
Merespons hal tersebut, Adriyanto selaku Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu mengungkapkan, sesuai hasil rapat, Kemenkeu akan mengeluarkan SE kepada Pemda sebagai pegangan agar makin percaya diri mengajukan usulan kebutuhan formasi guru PPPK.
Kemenkeu akan mengeluarkan surat edaran agar seluruh daerah mengajukan usulan kebutuhan formasi guru PPPK supaya kuota 1 juta guru tercapai.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2