Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dipastikan Tak Tercapai
Jumat, 08 Mei 2009 – 07:32 WIB

Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dipastikan Tak Tercapai
Secara akumulatif, perkiraan legislator perempuan di parlemen 2009-2014 itu sebenarnya meningkat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada 2004-2009, jumlah anggota DPR perempuan hanya 56 orang. "Tapi, peningkatan itu masih sebatas angka, belum dibarengi dengan peningkatan kualitas," ujar Sri Budi.
Baca Juga:
Berdasar data sementara hasil Pemilu 2009 yang dikumpulkan Puskapol UI, caleg perempuan terpilih yang memiliki basis dinasti politik masih mendominasi, yaitu mencapai 42,86 persen. Kemudian, diikuti basis rekrutmen kalangan kader partai sekitar 30,16 persen dan basis figur populer mencapai 25,4 persen. Sedangkan yang berasal dari aktivis LSM sangat kecil, sekitar 3,17 persen.
"Dengan peta basis rekrutmen seperti itu, tentu kami ragu terhadap kualitas caleg perempuan yang ada di parlemen nanti," pungkas Sri Budi. (dyn/tof)
JAKARTA - Target keterwakilan perempuan di parlemen 30 persen hampir dipastikan tak tercapai. Data yang dikumpulkan Pusat Kajian Politik (Puskapol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret