Kuota BBM Padang Ditambah Pertamina
Kamis, 25 April 2013 – 10:57 WIB

Mobil pejabat yang diduga mengisi BBM bersubsidi. Foto: JPNN
Soal Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi, dan Pembatasan Kuota Bahan Bakar Solar pada Kendaraan Barang Roda Empat, pihaknya meminta kalangan pengusaha pengangkut hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan mempergunakan solar nonsubsidi per liternya Rp 10.700. Dia menilai, inilah salah satu penyebab terjadi kelangkaan solar di lapangan.
Baca Juga:
Soal kouta solar bersubsidi untuk Sumbar, Ziko mengaku tidak tahu persis karena tidak membawa data. "Data itu tidak bisa kita ungkapkan dengan mereka-reka. Kalau data riilnya silakan datang ke kantor. Saya lupa membawa datanya tadi," kilahnya.
Seiring penambahan kuota solar mulai hari ini, Ziko berharap aparat kepolisian melakukan pengawasan intensif terhadap konsumen penggunajeriken. Para sopir juga diminta melaporkan kepada Pertamina jika ada SPBU membatasi pembelian solar.
Di sisi lain, Asisten II Pemprov Sumbar, Syafrial menyebutkan bahwa saat ini gubernur Sumbar telah menyurati Kementerian ESDM dan BPH Migas guna menambah kuota solar untuk Sumbar. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban dari kementerian bersangkutan.
PADANG--Krisis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Sumbar mulai menemukan titik terang, seiring melunaknya sikap PT Pertamina (Persero) Wilayah
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan