Kuota CPNS Dosen Ditambah, Guru PNS Boleh Ngajar di Swasta

Kuota CPNS Dosen Ditambah, Guru PNS Boleh Ngajar di Swasta
Kuota CPNS Dosen Ditambah, Guru PNS Boleh Ngajar di Swasta

Kuota pasti untuk CPNS guru ini masih menunggu usulan dari seluruh pemda. Berbeda dengan posisi dosen, yang itu merupakan kewenangan Kemendikbud selaku instansi pengusulnya.

Keputusan terakhir yang menurut Nuh penting adalah, Kemen PAN-RB segera menginisiasi penerbitan surat keputusan bersama (SKB) tingkat menteri. SKB itu mengatur tentang posisi guru di sekolah swasta. Selama ini guru berprestasi di swasta ditarik ke sekolah negeri jika lolos menjadi CPNS.

"Ke depan, mereka tetap boleh mengajar di sekolah swasta. Karena sekolah swasta butuh guru, bukan menjadi pabrik guru," tandas Nuh. Dengan kepastian ini, dia berharap layanan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta bisa adil.

Selain itu, pemerintah membantu sekolah swasta, karena menanggung gaji gurunya yang lolos mnjadi CPNS. (wan)


SORONG - Informasi menarik bagi peminat menjadi CPNS untuk formasi dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kuota formasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News