Kuota CPNS Dosen Ditambah, Guru PNS Boleh Ngajar di Swasta
Kuota pasti untuk CPNS guru ini masih menunggu usulan dari seluruh pemda. Berbeda dengan posisi dosen, yang itu merupakan kewenangan Kemendikbud selaku instansi pengusulnya.
Keputusan terakhir yang menurut Nuh penting adalah, Kemen PAN-RB segera menginisiasi penerbitan surat keputusan bersama (SKB) tingkat menteri. SKB itu mengatur tentang posisi guru di sekolah swasta. Selama ini guru berprestasi di swasta ditarik ke sekolah negeri jika lolos menjadi CPNS.
"Ke depan, mereka tetap boleh mengajar di sekolah swasta. Karena sekolah swasta butuh guru, bukan menjadi pabrik guru," tandas Nuh. Dengan kepastian ini, dia berharap layanan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta bisa adil.
Selain itu, pemerintah membantu sekolah swasta, karena menanggung gaji gurunya yang lolos mnjadi CPNS. (wan)
SORONG - Informasi menarik bagi peminat menjadi CPNS untuk formasi dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kuota formasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurikulum Merdeka Mengajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
- Edutrip Pelindo: Kenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Para Siswa Pelayaran
- Pelindo Mengajar: SPSL Kenalkan Peran BUMN Bidang Kepelabuhanan dan Logistik ke Pelajar
- Kirim 865 Mahasiswa di PPG, Atma Jaya Berkomitmen Lahirkan Guru Profesional Indonesia
- Program ASABRI Literasi Untuk Indonesia Sukses Digelar
- Veda Praxis dan DIGITS Unpad Ungkap Kesenjangan Implementasi GRC di Indonesia