Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
Pengaruhi Harga Timah Dunia
Rabu, 25 Maret 2009 – 11:50 WIB
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan kuota untuk pembatasan ekspor timah diberlakukan. Saat ini, kata Witoro, pemerintah tengah mematangkan aturan operasional pembatasan ekspor timah, yakni dengan membagi kuota ekspor untuk tiap-tiap wilayah kabupaten. "Jadi, kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi setempat," terangnya.
Sekretaris Ditjen Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Witoro Soelarno mengatakan, angka 105.000 ton sudah ditetapkan sebagai kuota ekspor timah. "Berlaku mulai tahun ini," ujarnya di Jakarta Selasa (24/3).
Baca Juga:
Menurut Witoro, dari kuota tersebut, 90.000 ton kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Bangka Belitung dan 15.000 kuota ekspor diberlakukan untuk wilayah Riau Kepulauan. "Angka tersebut tidak boleh dilampaui, kalau kurang tidak apa-apa," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional