Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
Pengaruhi Harga Timah Dunia
Rabu, 25 Maret 2009 – 11:50 WIB
Dimintai komentarnya, Ketua Komisi VII DPR yag membidangi sektor energi Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan ekspor timah tidak perlu diberlakukan saat ini. "Sebab, market sedang jatuh, jadi demand (permintaan, Red) juga tidak banyak, sehingga ekspor dengan sendirinya akan turun," katanya.
Menurut dia, jika ingin mengontrol harga timah di pasar internasional, pemerintah lebih baik focus pada penanganan pertambangan tanpa ijin (PETI) yang sempat booming di wilayah Bangka Belitung.
Airlangga mengatakan, anjloknya harga timah lebih banyak disebabkan membanjirnya timah dari penambang illegal asal Indonesia ke pasar internasional. Sebagai gambaran, saat praktik perdagangan ilegal marak pada 2003 hingga 2005, harga bijih timah di Bursa Logam London atau London Metal Exchange merosot hingga kisaran USD 4.500 - 7.500 per ton.
Namun setelah dilakukan penertiban pada 2007, harga timah di pasar internasional merengkan naik hingga ke level rata-rata USD 14.530 per ton pada 2007 dan USD 18.479 per ton pada 2008. "Jadi, focus saja pada penanganan tambang illegal, harga akan naik," ujar Airlangga. (owi)
JAKARTA - Kondisi lesu pasar komoditas tak menyurutkan niat pemerintah untuk mengontrol ekspor timah. Setelah melalui pembahasan maraton, penerapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat