Kuota Gas Susut, Pengusaha Menjerit

Kuota Gas Susut, Pengusaha Menjerit
Kuota Gas Susut, Pengusaha Menjerit
Dijelaskan Parlindungan, sebenarnya sebulan lalu sudah ada pertemuan dirinya dengan para pengusaha di Sumut membahas masalah ini di Medan. Hanya saja, tidak ditemukan solusi. Pertemuan menyimpulkan bahwa masalah ini terkait dengan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pusat. Karenanya, tidak ada pilihan lain, keluhan ini harus langsung dibahas di tingkat pusat.

Salah satunya adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2010 yang mengatur skala prioritas gas. Disebutkan di Permen itu, prioritas pertama adalah untuk ekspor, disusul untuk lifting oil untuk pengeboran minyak seperti Chevron di Duri, Dumai, Riau. Berikutnya untuk industri produksi pupuk nasional, untuk pembangkit listrik, dan terakhir industri dalam negeri. Dengan kata lain, industi dalam negeri di nomor buncit skala prioritas.

Menurut Parlindungan, terlepas soal harga, sebenarnya pengusaha lebih mementingkan masalah kuota. "Harga tak terlalu, tapi kuotanya itu," kata Parlin. (sam/jpnn)

JAKARTA - Problem pasokan gas juga dialami di wilayah Sumut. Para pengusaha di Sumut menjerit, lantaran harga naik 63 persen, kuota dipangkas hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News