Kuota Gas Susut, Pengusaha Menjerit
Jumat, 20 Januari 2012 – 02:16 WIB
Dijelaskan Parlindungan, sebenarnya sebulan lalu sudah ada pertemuan dirinya dengan para pengusaha di Sumut membahas masalah ini di Medan. Hanya saja, tidak ditemukan solusi. Pertemuan menyimpulkan bahwa masalah ini terkait dengan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pusat. Karenanya, tidak ada pilihan lain, keluhan ini harus langsung dibahas di tingkat pusat.
Baca Juga:
Salah satunya adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2010 yang mengatur skala prioritas gas. Disebutkan di Permen itu, prioritas pertama adalah untuk ekspor, disusul untuk lifting oil untuk pengeboran minyak seperti Chevron di Duri, Dumai, Riau. Berikutnya untuk industri produksi pupuk nasional, untuk pembangkit listrik, dan terakhir industri dalam negeri. Dengan kata lain, industi dalam negeri di nomor buncit skala prioritas.
Menurut Parlindungan, terlepas soal harga, sebenarnya pengusaha lebih mementingkan masalah kuota. "Harga tak terlalu, tapi kuotanya itu," kata Parlin. (sam/jpnn)
JAKARTA - Problem pasokan gas juga dialami di wilayah Sumut. Para pengusaha di Sumut menjerit, lantaran harga naik 63 persen, kuota dipangkas hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia