Kuota Haji 2023 Mencapai 221.000, Yandri Susanto Mengapresiasi Kerja Keras Kemenag

Turut Hadir dalam pameran tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Prof Hilman Latief, M.A., Ph.D, Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Prof Dr. H. Nizar, M.Ag, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Peningkatan Ekspor dan Perluasan Pasar Luar Negeri Ir. Al Hilal Hamdi Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.
Dengan kuota sebesar itu, Yandri berharap antrean umat Islam yang ingin naik haji kembali normal bahkan menjadi lebih cepat.
Dia mempunyai harapan agar umat Islam Indonesia tidak hanya lebih banyak yang naik haji namun waktu tunggu pemberangkatan juga makin cepat.
Yandri memberi apresiasi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah bekerja keras untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota haji Indonesia di tahun ini dikembalikan angkanya ke jumlah angka normal bahkan bila perlu ditambah.
Menurut Yandri, lobi yang dilakukan terbukti sukses dengan ditandatanganinya kesepakatan itu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
“Sebagai wakil rakyat yang pernah menjadi ketua Komisi VIII DPR dan sampai saat ini masih tercatat di komisi itu, saya mendukung sepenuhnya langkah Kementerian Agama dalam urusan haji,” katanya.
“Dukungan ini saya lakukan agar pelaksanaan haji tahun 2023 sukses sehingga para jamaah menjadi haji yang mabrur,” pungkas Yandri Susanto. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengapresiasi Kemenag setelah kuota haji yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mencapai 221.000.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD