Kuota Haji Dikurangi, Pemerintah Rugi Rp800 Miliar
Jumat, 21 Juni 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, Pemerintah Indonesia berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp800 miliar. Hal ini diluar potensi kerugian pihak swasta yang menyelenggarakan haji khusus.
"Potensi kerugian Pemerintah mencapai Rp800 miliar. Potensi kerugian itu bersumber dari uang muka yang sudah terlanjur dibayar, serta terkait dengan kompensasi atas jamaah yang tidak jadi berangkat sekarang," terang Anggito seperti yang dilansir dari situs Setkab, Jumat, (21/6).
Baca Juga:
Selain itu, tuturnya, potensi kerugian juga bersumber dari penerbangan. Sebab, tarif dalam kontrak juga terkait dengan jumlah penumpang.
“Akibat pengurangan kuota, jamaah Indonesia yang awalnya 484 kloter, menjadi 387 kloter. Hampir 100 penerbangan berkurang,” kata Anggito.
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, Pemerintah
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak