Kuota Haji Dikurangi, Pemerintah Rugi Rp800 Miliar

Kuota Haji Dikurangi, Pemerintah Rugi Rp800 Miliar
Kuota Haji Dikurangi, Pemerintah Rugi Rp800 Miliar
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, Pemerintah Indonesia berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp800 miliar. Hal ini diluar potensi kerugian pihak swasta yang menyelenggarakan haji khusus.

"Potensi kerugian Pemerintah mencapai Rp800 miliar. Potensi kerugian itu bersumber dari uang muka yang sudah terlanjur dibayar, serta terkait dengan kompensasi atas jamaah yang tidak jadi berangkat sekarang," terang Anggito seperti yang dilansir dari situs Setkab, Jumat, (21/6).

Selain itu, tuturnya, potensi kerugian juga bersumber dari penerbangan. Sebab, tarif dalam kontrak juga terkait dengan jumlah penumpang.

“Akibat pengurangan kuota, jamaah Indonesia yang awalnya 484 kloter, menjadi 387 kloter. Hampir 100 penerbangan berkurang,” kata Anggito.

JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News