Kuota Haji Dikurangi, Pemerintah Rugi Rp800 Miliar
Jumat, 21 Juni 2013 – 11:11 WIB

Kuota Haji Dikurangi, Pemerintah Rugi Rp800 Miliar
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, Pemerintah Indonesia berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp800 miliar. Hal ini diluar potensi kerugian pihak swasta yang menyelenggarakan haji khusus.
"Potensi kerugian Pemerintah mencapai Rp800 miliar. Potensi kerugian itu bersumber dari uang muka yang sudah terlanjur dibayar, serta terkait dengan kompensasi atas jamaah yang tidak jadi berangkat sekarang," terang Anggito seperti yang dilansir dari situs Setkab, Jumat, (21/6).
Baca Juga:
Selain itu, tuturnya, potensi kerugian juga bersumber dari penerbangan. Sebab, tarif dalam kontrak juga terkait dengan jumlah penumpang.
“Akibat pengurangan kuota, jamaah Indonesia yang awalnya 484 kloter, menjadi 387 kloter. Hampir 100 penerbangan berkurang,” kata Anggito.
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menyatakan akibat dari kebijakan pemotongan kuota haji, Pemerintah
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung