Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar tunggu jamaah asal Indonesia saja, juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemerintah Indonesia. Kebijakan pemerintah Saudi tersebut, lanjut dia, sangat memukul kebijakan pemerintah Indonesia dalam peningkatan layanan haji. Bahkan dapat berdampak pada kepercayaan jamaah Indonesia yang menurun.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu memastikan kebijakan pemerintah Saudi sangat merugikan Indonesia. Apalagi jumlah jamaah haji asal Indonesia merupakan jamaah terbanyak.
”Dari perkiraan saja pemerintah Indonesia harus menanggung kerugian Rp 400-500 miliar. Itu belum termasuk kerugian dari pengelola haji khusus,” ujar Anggito Abimanyu di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa