Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB

Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Berikutnya di Daerah Istimewa Jogjakarta kuota tetapnya adalah 3.091 orang, maka akan dipotong sebanyak 618 orang. Posisi terakhir ada 230 orang yang tidak melunasi BPIH 2013. Itu artinya di Jogjakarta ada 388 orang yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak bisa berhaji.
Sedangkan di Provinsi Bali diperkirakan bakal terkena pengurangan 127 jamaah dari total kuota 639 orang. Rekapitulasi terakhir ada 41 orang jamaah yang tidak melunasi BPIH. Berarti akan ada 86 orang yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak berhaji tahun ini.
Intinya semakin besar tingkat atau persentase pelunasan BPIH di suatu provinsi, maka potensi jumlah jamaah gagal berhaji meskipun telah melunasi BPIH 2013 kian tinggi. Sebaliknya jika jumlah calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH besar, maka potensi pemangkasan jamaahnya rendah.
Supaya persoalan pemangkasan ini tidak sampai mengganggu persiapan pemberangkatan haji, Kemenag langsung memanggil seluruh Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari 33 provinsi ke Jakarta. Pertemuan ini digelar tadi malam di Hotel Sheraton Media Hotel & Towers, Jakarta Pusat. Hingga berita ini ditulis pertemuan masih berlangsung.
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung