Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB

Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Politisi PKS itu mengatakan, rasio jumlah jamaah haji dengan penduduk di Indonesia masih tidak sebanding. DIa mengatakan rasio yang wajar adalah kuota haji sebesar 1 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Saat ini penduduk Indonesia 237 juta jiwa, berarti kuota hajinya harus 237 ribu orang. Sedangkan saat ini kuota pokok haji untuk Indonesia adalah 211 ribu orang. (rko/wan)
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman