Kuota Haji Ditambah 171 Kursi

Kuota Haji Ditambah 171 Kursi
Ilustrasi naik haji. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kementerian Agama (Kemenag) menambah jatah kursi untuk calon jemaah haji (CJH) asal Tulungagung, Jawa Timur.

Jumlahnya tak sedikit, yaitu 171 kursi.

Maka, total kuota CJH tahun ini tembus seribu.

Jika digabungkan dari data sebelumnya di kantor Kankemenag Tulungagung, CJH yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama berjumlah 930 CJH.

"Memang, kami mendapatkan tambahan jatah sebanyak 171 kursi. Jadi, total jatah untuk CJH sebanyak 1.101 kursi. Tambahan kuota ini setelah ada CJH yang tidak melunasi BPIH tahap pertama. Kursi CJH yang tidak melunasi dikembalikan ke pusat dan dibagi ke daerah kembali," ungkap Kepala Kankemenag Tulungagung yang diwakili Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Safa Antoni.

Dia menuturkan, 171 kursi akan diisi CJH yang telah mengajukan diri dari beberapa kategori.

Termasuk kategori CJH yang sudah pernah haji, CJH lansia, CJH pendamping, dan CJH penggabung, misalnya penggabungan antara suami dan istri. (lil/din/and/c25/diq/jpnn)


Kementerian Agama (Kemenag) menambah jatah kursi untuk calon jemaah haji (CJH) asal Tulungagung, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News