Kuota Haji Ditambah 171 Kursi
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kementerian Agama (Kemenag) menambah jatah kursi untuk calon jemaah haji (CJH) asal Tulungagung, Jawa Timur.
Jumlahnya tak sedikit, yaitu 171 kursi.
Maka, total kuota CJH tahun ini tembus seribu.
Jika digabungkan dari data sebelumnya di kantor Kankemenag Tulungagung, CJH yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama berjumlah 930 CJH.
"Memang, kami mendapatkan tambahan jatah sebanyak 171 kursi. Jadi, total jatah untuk CJH sebanyak 1.101 kursi. Tambahan kuota ini setelah ada CJH yang tidak melunasi BPIH tahap pertama. Kursi CJH yang tidak melunasi dikembalikan ke pusat dan dibagi ke daerah kembali," ungkap Kepala Kankemenag Tulungagung yang diwakili Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Safa Antoni.
Dia menuturkan, 171 kursi akan diisi CJH yang telah mengajukan diri dari beberapa kategori.
Termasuk kategori CJH yang sudah pernah haji, CJH lansia, CJH pendamping, dan CJH penggabung, misalnya penggabungan antara suami dan istri. (lil/din/and/c25/diq/jpnn)
Kementerian Agama (Kemenag) menambah jatah kursi untuk calon jemaah haji (CJH) asal Tulungagung, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gerimis Pansus
- Pengumuman! Pansus Temukan Dugaan 'Permainan' Kemenag-Agen Travel soal Kuota Haji Plus
- Catat! DPR Tak Pernah Menerima Surat Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji
- Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus
- Versi Pansus Angket soal Pengaturan Kuota Haji Tambahan, Bukan Mutlak Wewenang Menag