Kuota Haji Indonesia Ditambah 10 ribu Lagi
Kamis, 19 Agustus 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk menambah kuota haji tahun ini sebesar 10.000. Dengan demikian, jika sebelumnya kuota haji untuk Indonesia hanya 211 ribu, maka dengan penambahan itu jumlah totalnya menjadi 221 ribu. Selain itu, tambah Djawahir, penyelenggara haji khusus memang sudah mengajukan permintaan penambahan kuota kepada Dirjen Haji dan Umroh sebanyak 6.500. “Rencana penambahan kuota tersebut lebih banyak diberikan kepada jamaah haji khusus. Adapun untuk jamaah haji regular masih menunggu kepastian mengenai pemondokan di Mina” ujar Djawahir.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jendral Haji dan Umroh Kementrian Agama RI, Abdul Ghafur Djawahier, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/08) siang. Djawahir menjelaskan, penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu rencananya akan diberikan kepada penyelenggara jamaah haji khusus.
Baca Juga:
Menurut Djawahir, tambahan kuota haji yang selanjutnya diserahkan ke penyelenggara haji khusus itu dilakukan atas beberapa pertimbangan, terutama terkait dengan persiapan. “Di antaranya persiapan secara pemondokan, persiapan paspor, visa, serta catering,” sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk menambah kuota haji tahun ini sebesar 10.000.
BERITA TERKAIT
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes