Kuota Haji Penuh Hingga 2012
Minggu, 03 Januari 2010 – 06:26 WIB
Kuota Haji Penuh Hingga 2012
Untuk itu, ia mengimbau kepada mereka yang telah masuk kuota tetap agar segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Mereka diwajibkan membayar setoran senilai Rp 20 juta ke Bank Penerima Setoran (BPS) yang ditunjuk.
Baca Juga:
"Daftar tunggu haji ini menggunakan sistem komputerisasi Siskohad yang ada di kanwil Jaten yang diperebutkan 35 kabupaten/kota," terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Hendro, para calon jemaah haji ini mayoritas masih didiminasi mereka yang berusia lanjut atau di atas 50 tahun. "Sekitar 80 persen adalah usia lanjut. Sedangkan dari segi mata pencaharian mayoritas dari sektor pertanian dan perdagangan," terangnya. (nun)
PURWOKERTO-Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Banyumas terus bertambah. Bahkan bagi calon jemaah haji yang baru mendaftar, mereka harus
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur