Kuota Haji Seluruh Daerah Dipotong 20 persen
Jamaah Haji Khusus Juga Terancam
Rabu, 12 Juni 2013 – 19:05 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa pemotongan kuota jamaah haji akan dilakukan secara proporsional di setiap daerah/provinsi. Artinya, 20 persen jamaah haji dari masing-masing provinsi terancam gagal berangkat tahun ini. Nomor urut juga menjadi penentu jamaah yang terkena pemotongan kuota. Para jamaah yang mendaftar lebih awal akan mendapatkan prioritas untuk berangkat.
Kuota jamaah per provinsi sendiri, lanjut Suryadharma, ditentukan berdasarkan jumlah populasi di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
"Misalnya Jabar, total kuotanya 37.622 orang berarti nanti 20 persen dari jumlah itu," kata Suryadharma Ali kepada wartawan di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa pemotongan kuota jamaah haji akan dilakukan secara proporsional di setiap daerah/provinsi.
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?