Kuota Haji Tambahan: Pelunasan BPIH Rencananya Mulai 14 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) reguler gelombang kedua dilaksanakan pada 30 April sampai 10 Mei depan.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan, untuk jadwal pelunasan BPIH reguler kuota haji tambahan belum ada keputusan resmi.
"Rencananya (pelunasan BPIH kuota tambahan, Red) tanggal 14 Mei sampai 20 Mei," katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Sebagai awalan Kemenag akan lebih dahulu mengumumkan nama-nama CJH berhak lunas BPIH reguler untuk kuota tambahan.
Khanif mengatakan Kemenag berencana mengumumkan nama-nama CJH berhak lunas pada Senin pekan depan (29/4). Dengan rentang waktu dari pengumuman hingga pelunasan, dirasa cukup untuk jamaah mempersiapkan diri.
BACA JUGA: Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan
Termasuk mempersiapkan yang tunai guna pelunasan BPIH. Seperti diketahui rata-rata besaran BPIH tahun ini ditetapkan Rp 35,2 juta/jamaah.
Dia menegaskan kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu kursi digunakan sepenuhnya untuk CJH reguler. Perinciannya adalah 2.500 kursi untuk CJH lansia. Kemudian 2.500 kursi untuk CJH pendamping lansia. Berikutnya sebanyak 5.000 kursi untuk CJH yang berada di antrian.
Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH reguler gelombang kedua mulai 30 April, untuk kuota tambahan rencana mulai 14 Mei.
- Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II untuk Honorer Database BKPSDM
- Versi Pansus Angket soal Pengaturan Kuota Haji Tambahan, Bukan Mutlak Wewenang Menag
- Kabar Baik untuk Calon Jemaah Haji Tunda 2020, Simak Pengumuman Penting Ini!
- Demi Tambahan Kuota Haji, Puan Minta Pemerintah Lakukan Ini
- Anies Sebut Kasus COVID-19 di DKI Melampaui Puncak Gelombang Kedua
- Menteri Keuangan: Kami Sangat Waspada