Kuota Haji Tambahan untuk ONH Plus

Kuota Haji Tambahan untuk ONH Plus
Kuota Haji Tambahan untuk ONH Plus
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan bahwa Indonesia mendapat kuota tambahan 3.000 jemaah lagi, dari total sebelumnya 207.000 orang. Namun karena alasan keterbatasan waktu penyiapan di Arab Saudi, maka jatah tambahan itu hanya terpakai 1.241 orang saja, sedangkan sisanya tak digunakan. Uniknya, semua kuota tambahan itu diberikan kepada jemaah haji khusus atau yang dikenal dengan ONH Plus.

"Memang pada 26 Oktober 2009, Pemerintah Arab Saudi memberikan persetujuan penambahan kuota sebanyak 3.000 orang. Realisasinya 1.241 orang. Itu dialokasikan kepada jemaah haji khusus," papar Surya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VIII DPR-RI, Senayan, Kamis hingga Jumat (6/11).

Dengan penambahan kuota bagi jemaah haji khusus itu, berarti kini jumlah jemaah haji "kelas elit" itu total menjadi 17.241 orang. "Bagi jemaah calon haji reguler, sistem pendaftaran haji diterapkan dengan prinsip first come first served, melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) online dan real time sepanjang tahun," papar Menteri Agama pula.

Sebenarnya, kuota haji sendiri ditetapkan dalam MoU antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, yang mengacu pada KTT OKI tahun 1986 di Amman, Yordania. Hitungannya sebesar satu per mil (1/1.000) dari jumlah umat Islam. "Tahun 2009 ini, Indonesia semula memperoleh kuota sebanyak 207.000 orang, dengan perincian 191.000 orang untuk haji reguler dan 16.000 orang untuk haji khusus. Tapi haji khusus (kemudian) dapat alokasi tambahan 3.000 orang, namun yang terpakai 1.241 orang," ujar Suryadharma lagi. (gus/JPNN)

JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan bahwa Indonesia mendapat kuota tambahan 3.000 jemaah lagi, dari total sebelumnya 207.000 orang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News