Kuota Haji Tarakan Tak Sebanding Jumlah Pendaftar
Minggu, 26 Februari 2012 – 04:33 WIB
Terlepas dari itu, Hermansyah mengaku, ada sisi positif dan negatif jika kewenangan pusat menentukan kuota tambahan itu diserahkan ke daerah. Sisi negatifnya, warga akan mengira nama-nama calon jamaah yang mendapat kuota lebih mengutamakan keluarga orang yang ada di instansi terkait, padahal ini sama sekali tidak dibenarkan.
Sisi positifnya jelas Hermansyah, pihak kantor Kementerian Agama di daerah akan lebih mudah memutuskan, lebih cepat, dan tidak terlalu dekat dengan jadwal pemberangkatan. “Kalau selama ini keputusan penambahan lansia hanya bisa diketahui sebulan sebelum keberangkatan. Itu pun belum tentu yang bersangkutan ada di tempat, dan belum lagi mereka mampu melunasi administrasi dalam waktu singkat tersebut,” beber Hermansyah.
Beberapa evaluasi juga dilakukan oleh pihak Kementerian Agama Tarakan terkait pendaftaran haji, termasuk pendaftar yang terbukti bukan warga Tarakan atau sudah tidak berdomisili di Tarakan. Jika ternyata terbukti mereka tidak ada di tempat, maka akan dinyatakan gugur. Evaluasi itulah yang terus diperhatikan pihak Kementerian Agama Tarakan dalam memantau kepastian pendaftar yang masih berada di Tarakan.(rif/ris)
TARAKAN - KEPALA Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji, H.S. Hermansyah menyampaikan, hingga kini belum ada keputusan penambahan kuota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut