Kuota Haji Tarakan Tak Sebanding Jumlah Pendaftar

Kuota Haji Tarakan Tak Sebanding Jumlah Pendaftar
Kuota Haji Tarakan Tak Sebanding Jumlah Pendaftar
Terlepas dari itu, Hermansyah mengaku, ada sisi positif dan negatif jika kewenangan pusat menentukan kuota tambahan itu diserahkan ke daerah. Sisi negatifnya, warga akan mengira nama-nama calon jamaah yang mendapat kuota lebih mengutamakan keluarga orang yang ada di instansi terkait, padahal ini sama sekali tidak dibenarkan.

Sisi positifnya jelas Hermansyah, pihak kantor Kementerian Agama di daerah akan lebih mudah memutuskan, lebih cepat, dan tidak terlalu dekat dengan jadwal pemberangkatan. “Kalau selama ini keputusan penambahan lansia hanya bisa diketahui sebulan sebelum keberangkatan. Itu pun belum tentu yang bersangkutan ada di tempat, dan belum lagi mereka mampu melunasi administrasi dalam waktu singkat tersebut,” beber Hermansyah.

 

Beberapa evaluasi juga dilakukan oleh pihak Kementerian Agama Tarakan terkait pendaftaran haji, termasuk pendaftar yang terbukti bukan warga Tarakan atau sudah tidak berdomisili di Tarakan. Jika ternyata terbukti mereka tidak ada di tempat, maka akan dinyatakan gugur. Evaluasi itulah yang terus diperhatikan pihak Kementerian Agama Tarakan dalam memantau kepastian pendaftar yang masih berada di Tarakan.(rif/ris)

TARAKAN - KEPALA Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji, H.S. Hermansyah menyampaikan, hingga kini belum ada keputusan penambahan kuota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News