Kuota Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Masih Kabur

Kuota Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Masih Kabur
Kuota Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Masih Kabur

jpnn.com - MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa memastikan kuota tenaga Honorer Kategori Dua (K2) yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan  Karir BKD Sulsel, Irwan Syah, mengungkapkan, Pemprov Sulsel belum menerima informasi  resmi dari Kemenpan terkait jumlah honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini.

"Kami juga belum tahu berapa sebenarnya kuota honorer K2  yang diberikan, informasi yang kami dengar selama ini katanya 30 persen, namun itu belum kita tahu apakah secara nasional ataukah per daerah," kata Irwan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Minggu (15/9).

Irwan mengatakan, pemerintah pusat nantinya akan mengeluarkan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) dalam pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. SOP itulah, katanya, yang masih ditunggu daerah.

Untuk diketahui, jumlah honorer K2 Pemprov yang dinyatakan lolos uji publik belum lama ini, mencapai 1.256 orang. Belakangan Pemprov mengusulkan honorer tambahan sebanyak 67 orang, sehingga total saat ini mencapai 1.323 orang.

Dari 1.323 K2 Pemprov, yang paling mendominasi, ungkap Irwan,  yakni tenaga teknis administrasi, yang mencapai 1.200 orang, selebihnya guru Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Tenaga Kesehatan.

Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba, juga mengaku belum mengetahui pasti berapa honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini. Namun informasi awal, kata dia, tes honorer K2 akan dilakukan bersamaan dengan tes pelamar CPNS jalur umum. "Apakah semua honorer K2 ini akan terangkat menjadi CPNS kalau lulus atau bertahap, itu saya belum tahu," akunya.(kas/sil)


MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa memastikan kuota tenaga Honorer Kategori Dua (K2) yang akan diangkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News