Kuota Kelulusan Honorer K2 di Daerah Berbeda-beda
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menegaskan tidak mengambil alih kewenangan pemda dalam pengadaan CPNS. Hanya saja, khusus honorer kategori dua (K2), pusat sengaja mengambil alih karena merupakan amanah dari PP 56 tahun 2012.
"KemenPAN-RB tetap menghormati hak otonom masing-masing daerah. Untuk pengadaan CPNS dari pelamar umum, kami tidak mengambil alih kewenangan Pemda untuk penetapan kelulusan, meski sebagian besar pemda minta pusat saja yang mengumumkan. Kalau honorer memang harus pusat karena itu sesuai amanat PP 56 Tahun 2012," ulas MenPAN-RB Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (5/2).
Penetapan kelulusan honorer K2 merupakan keputusan final dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Cara ini menurut Azwar dapat meminimalisir tindakan politisasi birokrasi. Apalagi sudah mendekati pemilu.
"Sengaja pusat ambil alih karena bisa saja ini menjadi modal politik untuk kepentingan kalangan tertentu. Sudah rahasia umum, kalau honorer merupakan salah satu isu paling seksi menjelang pemilu caleg maupun pilpres," tutur politisi PAN ini.
Dia menambahkan, kuota kelulusan honorer K2 akan beda-beda di tiap daerah. "Saya akan lihat setiap daerah. Jadi ini tidak bisa lewat sistem komputer. Afirmasi tetap dilakukan namun objektivitas juga tetap kita dorong," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menegaskan tidak mengambil alih kewenangan pemda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal