Kuota KIP Kuliah Dipegang Penuh Kemendikbudristek, Kewenangan Kemenag Dipangkas
Rabu, 12 Mei 2021 – 20:56 WIB
![Kuota KIP Kuliah Dipegang Penuh Kemendikbudristek, Kewenangan Kemenag Dipangkas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/09/6cb29ea96623126ad171f4dc9208b73d.jpeg)
Kartu Indonesia Pintar. Foto: dok jpnn
Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menambahkan dengan kebijakan itu kesempatan anak bangsa mendapatkan KIP Kuliah akan lebih banyak.
"Anggaran Kemenag juga bisa dikonsentrasikan kepada PTKI Swasta yang sangat membutuhkan," tukas Suyitno.(esy/jpnn)
Kemendikbudristek mendapatkan kewenangan penuh mengelola Kuota KIP kuliah yang tadinya sebagian dipegang Kemenag.
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang