Kuota Perempuan di DPR Swedia 47 %
Selasa, 02 September 2008 – 15:04 WIB
JAKARTA – Ternyata parlemen Swedia sudah lebih besar memberikan kuota bagi perempuan untuk berkarir di parlemen. Saat ini saja, sudah ada 47 persen perempuan yang duduk di parlemen.Ini tentu saja berbeda dengan kondisi parlemen di Indonesia, yang baru saja berusaha memberikan kuota 30 persen bagi perempuan. “Memang sangat berbeda bila dibandingkan dengan parlemen kita. Kita kuota 30 persen saja masih empot-empotan, apa bisa dipenuhi atau tidak,” kata anggota Komisi I DPR RI Shidarto Danusubroto usai menerima delegasi Komisi Luar Negeri Parlemen Swedia, di Nusantara III, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa. Shidarto mengungkapkan bahwa di Swedia, kondisi perempuan terjun ke dunia politik sudah berjalan dari tahun 70-an, sementara di Indonesia pemenuhan 30 persen baru mulai berjalan tahun depan. Oleh sebab itu, parlemen Swedia sangat mendorong untuk terpenuhinya kuota 30 persen itu.
Menurut politisi PDIP itu, pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Dari parlemen Swedia rombongan berjumlah 5 orang dan dipimpin oleh Kerstin Engle. Rombongan diterima Ketua DPR Agung Laksono (F-PG), didampingi Shidarto Danusubroto (F-PDIP), Markus Silano (F-PD), dan Tosari Wijaya (F-PPP).
Baca Juga:
Perempuan di Indonesia belum banyak yang mau terjun ke dunia politik, karena mereka lebih senang berkecimpung di dunia bisnis. Kata Shidarto, masih perlu waktu untuk membuat perempuan di Indonesia happy berkarir di dunia politik dan menjadi anggota parlemen. “Kita harus mendorongnya,” kata Shidarto.(eyd)
JAKARTA – Ternyata parlemen Swedia sudah lebih besar memberikan kuota bagi perempuan untuk berkarir di parlemen. Saat ini saja, sudah ada 47
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya