Kuota PNS Sedikit, Ini Daftar Formasi yang Diisi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun depan, pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran.
Sedangkan rekrutmen CPNS mendapatkan kuota lebih sedikit.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK akan mengalami perubahan secara bertahap.
Nantinya kuota PPPK akan lebih mendominasi daripada CPNS
Dia mencontohkan di negara-negara maju, PPPK mendapatkan kuota 70 persen hingga 80 persen.
Sedangkan PNS hanya 20 persen hingga 30 persen.
"Arah kebijakan pemerintah dalam pengadaan ASN ke depan akan memprioritaskan PPPK. Nantinya jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan diarahkan semuanya ke PPPK," tutur Bima Haria di Jakarta, Selasa (29/12).
Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan keluarnya regulasi PPPK.
Mulai 2021 pemerintah akan mengubah arah kebijakan rekrutmen ASN di mana lebih memprioritaskan PPPK dibandingkan CPNS
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024