Kuota PNS Sedikit, Ini Daftar Formasi yang Diisi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun depan, pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran.
Sedangkan rekrutmen CPNS mendapatkan kuota lebih sedikit.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK akan mengalami perubahan secara bertahap.
Nantinya kuota PPPK akan lebih mendominasi daripada CPNS
Dia mencontohkan di negara-negara maju, PPPK mendapatkan kuota 70 persen hingga 80 persen.
Sedangkan PNS hanya 20 persen hingga 30 persen.
"Arah kebijakan pemerintah dalam pengadaan ASN ke depan akan memprioritaskan PPPK. Nantinya jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan diarahkan semuanya ke PPPK," tutur Bima Haria di Jakarta, Selasa (29/12).
Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan keluarnya regulasi PPPK.
Mulai 2021 pemerintah akan mengubah arah kebijakan rekrutmen ASN di mana lebih memprioritaskan PPPK dibandingkan CPNS
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024